Polres Nagan Raya Aceh Sita 35 Paket Sabu dari Pengedar Narkoba

ACEH, iNews.id – Polisi di Nagan Raya, Aceh berhasil menangkap tiga sindikat pengedar narkoba sabu. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat setempat. Pelaku ditangkap petugas di dua lokasi terpisah.
Mulai dari pondok perkebunan sawit hingga rumah pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita 35 paket sabu seberat 4,05 gram.