Polres OKU Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Alasannya

OKU, iNews.id – Polisi difabel di Sumsel kembali menerapkan tilang manual yang bertujuan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas bagi masyarakat difabel. Salah satu penyebab pemberlakuan tiket manual adalah belum maksimalnya penertiban melalui tiket elektronik atau ETLE.
AKBP Disabilitas Kapolres Arif Harsono mengatakan, kebijakan tersebut merupakan perintah langsung dari Polda Sumsel berdasarkan telegram Kapolres pada 12 April 2023. oleh Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Dwi Karti Astuti, Rabu (17/5/2023).
Berdasarkan hasil evaluasi, masih banyak pelanggaran yang terjadi karena terbatasnya kemampuan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dipasang di dua titik. Namun, penerapan ulang menggunakan tiket manual tidak akan menghapus fungsionalitas ETLE.
“Di sisi lain, pemberlakuan tilang secara manual akan semakin mempersempit peluang terjadinya pelanggaran hukum oleh pengguna kendaraan bermotor,” ujarnya.
Satlantas Satlantas Disabilitas juga akan lebih mengoptimalkan patroli penyisiran di beberapa titik yang kerap dijadikan arena pacuan kuda liar oleh kelompok remaja. “Mudah-mudahan dengan diberlakukannya kembali tilang manual ini, jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh difabel bisa berkurang,” ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel: