Polres OKU Terapkan Tilang Elektronik Mulai Januari 2023

OKU, iNews.id – Kepolisian Resor (OKU) Ogan Komering Ulu, Sumsel mulai menerapkan tilang elektronik pada Januari 2023. Kamera ETLE sudah terpasang di beberapa kawasan padat lalu lintas.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, closed circuit camera (CCTV) telah dipasang di dua titik di kawasan padat lalu lintas tersebut antara lain simpang Empat Air Paoh dan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Ramayana.
“Kedua lokasi tersebut karena angka pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua dan empat cukup tinggi, terutama pada jam sibuk,” ujarnya, Jumat (12/9/2022).
Perangkat dengan teknologi pengenalan wajah 9 megapiksel dan sistem aktif 24 jam itu dipasang untuk menertibkan masyarakat agar tertib lalu lintas di jalan raya.
“Kamera ETLE yang terpasang sudah aktif, tapi belum ada tindakan karena masih dalam jangkauan masyarakat hingga akhir Desember 2022,” ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi
Bagikan Artikel: