Pria di OKU Selatan Perkosa Gadis Disabilitas dalam Warung, Mulutnya Dibekap

OKU SELATAN, iNews.id – Matdin (50), laki-laki di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah memperkosa gadis cacat berinisial HS (15). Pelaku melakukan perbuatan zina tersebut di dalam toko miliknya.
Wakil Kapolres OKU Selatan Kompol Ikhsan Hasrul mengatakan, pria paruh baya itu diperkosa saat korban sedang membeli jajanan di tokonya. Lokasi toko tidak jauh dari rumah korban.
“Saat itu korban masuk ke warung untuk memilih jajanan,” ujarnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Cacat Selatan AKP Biladi Ostin, Sabtu (11/2/2023).
Saat keluar dari toko, pelaku menarik tangan korban. Dia kemudian menutup mulut korban dan melakukan pemerkosaan.
“Setelah itu korban menangis dan pulang ke rumah. Namun perbuatan pelaku diketahui oleh saksi yang kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua korban,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel: