Pria Pengangguran di Lubuklinggau Gadai Mobil Teman untuk Judi Online

LUBUKLINGGAU, iNews.id – Seorang pengangguran di Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena menyalahgunakan mobil temannya. Pelaku, Frengky Dwi Jaya (32) dilaporkan menyimpang karena kecanduan judi online.
Kapolsek Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Ardi Wardana, warga Kampung Jalan Agung Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
“Kecanduan judi slot online menyebabkan pelaku mencuri mobil temannya. Selebihnya untuk kehidupan sehari-hari, karena pelaku menganggur,” ujarnya, Kamis (13/4/2023).
Kronologi pencurian mobil itu terjadi pada Minggu (26/3/2023). Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku datang menemui korban untuk meminjam mobil Daihatsu GrandMax Pickup warna hitam dengan alasan ada urusan ke Kabupaten Empat Lawang. Karena bersahabat, korban meminjam mobilnya tanpa curiga.
Namun bukannya ke Empat Lawang, pelaku menggadaikan mobil korban ke warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. “Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp40 juta dan melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.