Pupuk Subsidi Akan Dibatasi, Ini Tanggapan PT Pusri

PALEMBANG, iNews.id – Pemerintah mengubah aturan subsidi pupuk mulai tahun 2023. Dalam aturan baru, pemerintah mengurangi jenis pupuk dan juga memangkas komoditas sasaran subsidi.
Direktur Utama PT Pusri, Tri Wahyudi Saleh mengatakan, pihaknya banyak mendapat masukan dari petani, salah satunya terkait perubahan aturan subsidi pupuk oleh pemerintah pada 2023.
“Masalahnya, dulu ada enam jenis pupuk bersubsidi, sekarang hanya ada dua. Selanjutnya, dari 70 komoditas yang menjadi sasaran subsidi dikurangi menjadi 9 komoditas. Kami menyerap semua masukan kemudian menyerahkannya kepada regulator, karena tugas kami hanya memproduksi dan mendistribusikan,” ujarnya, Senin (5/12/2022).
Meski menghadapi perubahan regulasi, Tri memastikan produksi pupuk PT Pusri tidak akan berubah dengan kapasitas 2,6 juta ton Urea dan 300 ribu ton NPK. Hal yang sama berlaku untuk produksi PSO, non-PSO, perkebunan dan pasar ekspor.
“Tahun 2023 kami akan bangun kembali pabrik baru Pusri 3B yang merupakan kebangkitan dari Pabrik 3 dan 4 yang relatif lama. Tidak menambah kapasitas tetapi lebih hemat energi,” ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi
Bagikan Artikel: