Purnawirawan Polisi Daftar Bacaleg dari Partai Perindo untuk DPRD Sumut

MEDAN, iNews.id – AKBP Purn Faduhusi Zendrato telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 dari Partai Perindo Sumut. Ia menjadi salah satu dari enam pendaftar pertama pada pembukaan pendaftaran pemilu legislatif Partai Perindo Sumut, Kamis (19/1/2023) hari ini.
Faduhusi mengungkapkan keinginannya untuk bertanding di kampung halamannya di Kepulauan Nias. Ia akan memperjuangkan DPD 9 Sumut yang mencakup seluruh wilayah Kepulauan Nias, baik Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias dan lainnya.
“Ini jawaban atas doa saya dan juga dukungan dari masyarakat Kepulauan Nias,” ujarnya, Kamis (19/1/2023).
Sebagai anak dari kabupaten, seorang pensiunan polisi yang banyak bertugas di wilayah Sumatera Utara. Pernah menjabat Wakapolda Nias, Kepala BNNK Gunungsitoli hingga Kepala BNNK Tebingtinggi saat masih aktif bertugas di Polri.
Ia mengaku bergabung dan ingin berjuang bersama Parti Perindo karena sejak dulu menyukai kegiatan Parti Perindo yang selalu membantu masyarakat.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Partai Perindo Sumut resmi membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pemilu 2024, Kamis (19/1/2023). Pendaftaran dilakukan di Kantor DPW Sumut, Jalan Cut Nyak Dhien, Kota Medan.
Editor: Donald Karouw
Ikuti iNews Sumut News di Google News
Bagikan Artikel: