Selain Gratifikasi, Polda Sumut Juga Dalami Dugaan Pencucian Uang AKBP Achiruddin

MEDAN, iNews.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) tampaknya juga mengusut dugaan pencucian uang AKBP Achiruddin Hasibuan (AH). Ini masih terkait gudang solar yang diduga digerebek beberapa hari lalu milik AKBP AH.
“Ya ada proses penyidikan. Keduanya (gratifikasi dan pencucian uang),” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kapolres Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4/2023).
Meski sudah dalam tahap penyidikan, status AKBP Achiruddin masih berstatus sebagai saksi. Polisi juga masih mendalami peran AKBP Achiruddin dalam praktik penyembunyian solar di gudang.
“Kami sudah menemukan dugaan hadiahnya. Tapi apa peran kami. Statusnya sebagai saksi masih kami dalami. Tapi tentunya penyidikan tetap berjalan termasuk ke arah ML (pencucian uang). Pemilik gudang masih kami selidiki,” dia berkata. dia berkata.
Sebelumnya, Polda Sumut menyebut pengelolaan gudang solar belum bisa dipastikan keabsahan pengelolaannya. Bahkan, gudang solar diduga beroperasi sejak 2018. Achiruddin sendiri diduga sebagai pengawas di gudang solar tersebut.
Editor: Nani Suherni
Ikuti iNews Sumut News di Google News
Bagikan Artikel: