Seorang DJ Disekap dan Dipukul Pakai Botol karena Dituduh Mencuri Ekstasi

PALEMBANG, iNews.id – Seorang disc jockey (DJ) di lokasi bekas Teratai Putih atau dikenal dengan Kampung Baru Palembang. Korban Supriadi (29) ditahan kemudian dipukuli dengan botol dan benda tumpul lainnya karena diduga mencuri ekstasi.
Pelaku dijerat lima orang yang menutupi korban dengan menggunakan botol minuman keras dan benda tumpul lainnya. Korban tidak berdaya melawan sampai menjadi bahan penjahat.
Kejadian ini terungkap setelah korban bersama keluarganya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. “Awalnya saya bawa flashdisk ke kafe (tempat syuting) untuk main di kafe lain. Lalu besoknya saya ditelepon dan diminta datang ke kafe,” kata korban, Senin (9/1/2019). ). 2022).
Tanpa curiga, korban dan pacarnya datang ke kafe tersebut. Namun sesampainya di lokasi, korban terus ditahan dan dianiaya. “Saya dipukul sampai luka di kepala, punggung dan tangan,” kata korban.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, laporan korban sudah diterima dan ditindaklanjuti dengan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. “Laporan korban sudah kami terima,” ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel: