liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Sepasang Kekasih Ditelanjangi 7 Pria dan Direkam Seolah Mesum lalu Diperas Rp4 Juta

Sepasang Kekasih Ditelanjangi 7 Pria dan Direkam Seolah Mesum lalu Diperas Rp4 Juta

LANGSA, iNews.id – Sepasang kekasih ditelanjangi oleh tujuh pria kemudian difilmkan seolah-olah melakukan perbuatan cabul. Rekaman tersebut kemudian digunakan sebagai alat oleh penjahat untuk memeras korban, jika tidak, video tersebut akan menyebar.

Pungli cara baru ini terjadi di Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh. Korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut dan polisi langsung menangkap tujuh pelaku.

Identitas pelaku pencurian dan pemerasan berinisial W (45), NA (24), AGR (18), AF (17), AFM (28), FM (22) dan GMR (17). Mereka diamankan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kota Langsa.

Informasi yang diperoleh iNews, kronologi kejadian bermula dari laporan sepasang suami istri yang sedang melintasi tanggul Kampung Pondok Kelapa, Kota Langsa, dengan mengendarai sepeda motor. Di tengah perjalanan, mereka dicegat oleh tujuh pelaku.

Kemudian pelaku membawa kedua korban tersebut ke areal perkebunan sawit dan dilakukan penangkaran. Tak hanya itu, pelaku kemudian menyuruh kedua korban melepas pakaiannya saat difilmkan. Dalam rekaman tersebut, kedua korban seolah-olah melakukan perbuatan cabul.

Rekaman itu kemudian digunakan pelaku sebagai alat untuk memeras korban. Mereka meminta uang tunai Rp4 juta dan menyita kedua ponselnya serta mengambil uang dari rekening korban dengan menggunakan kartu ATM.

“Mereka memfilmkan kami seolah-olah kami melakukan perbuatan cabul, padahal mereka yang menghentikannya. Kemudian mereka menyuruh kami mengaku dan membuat video dan mengancam akan menyebarkan video tersebut jika kami tidak membayar Rp 4 juta,” ujarnya. dikatakan. NA, korban Pungli, Jumat (20/1/2023).

Editor: Donald Karouw

Ikuti iNewsAceh News di Google News

Bagikan Artikel: