liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Simpan Sabu, Pria di Aceh Barat Ditangkap Aparat Desa lalu Diserahkan ke Polisi

Simpan Sabu, Pria di Aceh Barat Ditangkap Aparat Desa lalu Diserahkan ke Polisi

ACEH BARAT, iNews.id – Seorang pemuda di Aceh Barat, Aceh, ditangkap aparat desa karena memiliki sabu. Pelaku berinisial M kemudian diserahkan ke polisi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandi mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Tungkop, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

“Dia ditangkap polisi desa karena memiliki sabu-sabu,” kata Fachmi, Senin (6/2/2023).

Pelaku, kata dia, ditangkap pada Sabtu (4/2/2023) di kawasan Sungai Mas. Setelah ditangkap, pelaku diserahkan ke polisi.

“Saat ini tersangka sudah kami tahan di Mapolres Aceh Barat untuk perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi juga mendapatkan barang bukti satu paket sabu seberat 2,13 gram.

Akibat perbuatannya, tersangka M dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Ikuti iNewsAceh News di Google News

Bagikan Artikel: