Spesialis Bobol Rumah Kosong di Palembang Tertangkap, Ini Tampangnya

PALEMBANG, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Palembang menangkap Adi Putra (20), ahli pembobol rumah kosong. Polisi juga menangkap pedagang tempat pelaku menjual barang curian.
Kasat Reskrim Polres Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, anggotanya menangkap pelaku setelah korban, Shinta Mayasari (30), melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (21/1/2023) lalu.
“Pelaku Adi Putra ditangkap anggota Satuan Pidum dan sudah 134 Polres Palembang,” ujarnya, Selasa (24/1/2023).
Selain pelaku, lanjut Haris, pihaknya juga menangkap seorang pengepul barang curian berinisial MD (50). “Para pelakunya ahli mencuri rumah kosong. Kami juga menangkap orang yang mengumpulkan barang curian di kawasan Alang-Alang Lebar,” ujarnya.
Setelah diinterogasi, para pelaku mengungkap sejumlah barang yang dirampas, antara lain dua buah AC outdoor (AC), sepeda lipat, dan kain songket senilai puluhan juta rupiah.
Pelaku Adi Putra dijerat Pasal 363 KUHP, sedangkan pelaku yang memungut barang curian dijerat Pasal 480 KUHP.
Editor: Berli Zulkanedi
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel: