Sumsel Masuk Kategori Provinsi Jumlah Jalan Rusak Terendah di Indonesia

PALEMBANG, iNews.id – Upaya Gubernur Sumsel Herman Deru pemerataan pembangunan infrastruktur. Selama empat tahun menjabat, ia berhasil membawa Sumsel menjadi salah satu daerah yang masuk dalam kategori daerah dengan tingkat kerusakan jalan terendah di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian PUPR pada 2021, hanya 151,2 kilometer jalan provinsi yang rusak di Sumsel. Sumsel juga tercatat sebagai kategori provinsi yang menempati urutan ke-28 dari 32 provinsi yang mengalami kerusakan jalan daerah.
Tentunya dari data tersebut, jumlah jalan provinsi yang rusak di Sumsel terus berkurang. Gubernur Herman Deru terus konsisten mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur di 17 kabupaten dan kota di Sumsel.
Salah satu caranya adalah dengan mendistribusikan Bantuan Khusus Gubernur (Bangubsus) secara proporsional untuk setiap daerah. Melalui Bangubsus, jalan di beberapa kota dan kabupaten di Sumsel juga diperbaiki, tidak hanya jalan yang menjadi kewenangan provinsi.
Pasalnya, Gubernur Herman Deru telah memerintahkan Kepala Daerah untuk menggunakan Bangubsus prioritas membangun sejumlah infrastruktur di 17 kabupaten dan kota di Sumsel. Maraknya pembangunan infrastruktur di Sumsel juga akan menjadi stimulus sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Melanjutkan pemerataan pembangunan di daerah perbatasan, misalnya Sp. Perbatasan Campang-Ujan Mas-Bengkulu, Ruas Jalan Perbatasan Palk-Cecar, Kecamatan Mura.
Tak hanya jalan antar daerah, pembangunan jembatan juga dihentikan oleh Gubernur Herman Deru seperti Jembatan Air IV Ogan Lubuk Batang Kabupaten OKU dengan panjang 137,6 meter, Jembatan Lematang dengan panjang 217,5 meter, dan Musi Jembatan VI di Kota Palembang.
Sejumlah jembatan yang rusak akibat bencana alam juga diperbaiki seperti jembatan penghubung Desa Muara Danau dengan Desa Lubuk Tapang, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang yang rusak akibat banjir 2021 lalu.
Saat ini, jembatan tersebut telah dibangun kembali dan diresmikan penggunaannya oleh Gubernur Herman Deru pada September 2022.
Editor : Anindita Trinoviana
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel: