Sumut Terima DIPA dan TKD Rp63,6 Triliun, Edy Rahmayadi Langsung Instruksikan Ini

MEDAN, iNews.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Utara Sumatera) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer Daerah (TKD) tahun 2023 senilai Rp 63,60 triliun. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga meminta agar dana itu tidak disetorkan ke bank.
Edy mengatakan, pada 2022 Pemprov Sumut hanya akan menerima DIPA dan TKD senilai Rp59,77 triliun. Ia juga mengingatkan beberapa pejabat untuk menggunakan dana tersebut untuk enam kegiatan.
Rinciannya adalah penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), reformasi birokrasi, percepatan reformasi sistem perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, infrastruktur pusat ekonomi baru, dan pemulihan industri.
“Jadi mohon bupati/walikota memperhatikan ini termasuk fokus pada reformasi, infrastruktur dan lainnya,” kata Edy Rahmayadi dikutip dari iNewsMedan, Jumat (2/12/2022).
Editor: Nani Suherni
Bagikan Artikel: