Tawuran di Hari Natal, 6 Pemuda Palembang Ditangkap Polisi

PALEMBANG, iNews.id – Polda Sumsel menangkap enam pemuda yang terlibat tawuran di kawasan 7 Ulu Palembang pada Minggu (26/12/2022) pagi. Polisi mengamankan tiga sabit dan bambu sebagai barang bukti.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kompol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, semua pria yang ditangkap merupakan warga Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Para pelintas itu ditangkap oleh personel Subdirektorat III Jatanras yang sedang berpatroli dalam kegiatan operasional rutin yang diperkuat pengamanan Natal.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pelakunya mayoritas remaja, membawa senjata tajam. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan motifnya masih didalami,” ujarnya, Minggu (25/12/2022).
Dalam rangka Libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Polda Sumsel menggelar Kegiatan Rutin Peningkatan (KRYD) Operasi Musi Linin 2022 mulai 23 Desember hingga 2 Januari 2023. Sebanyak 2.058 personel polisi dikerahkan untuk mengantisipasi adanya pengamanan. gangguan.
Sasaran operasi meliputi tempat ibadah, pusat-pusat publik seperti pusat perbelanjaan, pasar, balai kota, hingga daerah perbatasan yang tergolong sepi dan berpotensi kejahatan jalanan 3C (korupsi, curas, dan pencurian). tinggi.
Editor: Berli Zulkanedi
Ikuti iNewsSumsel News di Google News
Bagikan Artikel: