Tepergok Perkosa Putri Kandung, Pria di Labusel Digelandang Warga ke Kantor Polisi

LABUHANBATU SELATAN, iNews.id – Seorang pria berinisial G (50) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), kedapatan memperkosa anak kandungnya, W (11). Perbuatan bejat ini ketahuan karena kecurigaan tetangga saat mendengar suara papan gesek dari rumah pelaku dini hari.
“Ada suara gesekan antara papan atau kayu, dia (tetangga pelaku) ingin tahu. Ternyata dari rumah pelaku, dia melihat perbuatan pelaku,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAD) tersebut. Wilayah Labusel. Ilham Daulay, Selasa (21/3/2023) .
Ia mengatakan, warga kemudian menyerbu rumah G. Pelaku dibawa ke Mapolsek Labusel.
“Masyarakat membawa pelaku berinisial G ke Polsek Labuhanbatu Selatan,” ujarnya.
Menurut dia, perbuatan asusila itu terjadi dua tahun lalu berdasarkan pengakuan korban. Pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapapun tentang perbuatan tercela tersebut.
“Informasi yang kami dapat tidak terhitung (pelecehan pelaku). Anaknya bilang satu tahun, tapi dua tahun. Artinya sudah berkali-kali,” kata Ilham.
Editor: Rizky Agustian
Ikuti iNews Sumut News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.