Tukang Tambal Ban di Lahat Ditangkap Polisi, Perkosa Gadis 17 Tahun sampai Trauma

LIHAT, iNews.id – Seorang pemuda berinisial MO (20) ditangkap anggota tim PPA Bareskrim Polres Lahat. Tukang tambal ban asal Mukomuko, Bengkulu ini ditangkap karena memperkosa dan mengancam seorang gadis berusia 17 tahun.
Kapolsek Lahat AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, tersangka MOP ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban berinisial AS (17).
“Korban kini trauma dengan perbuatan tersangka,” ujarnya didampingi Kasubsi Penmas Polsek Humas Lahat Aiptu Lispono, Senin (19/12/2022).
Kronologis kejadian terungkap saat seorang saksi berinisial OK melihat luka memar di wajah korban. Kemudian saksi menanyakan tentang luka tersebut dan korban menceritakan jika dia dipukul oleh tersangka.
“Korban juga menceritakan tersangka berhubungan seks dengannya sambil diancam dengan pisau. Itu terjadi tiga kali,” katanya.
Berdasarkan pengakuan korban, dia dan tersangka baru menjalin hubungan asmara selama 2 bulan. Kebetulan, konter nadi tempat korban berjualan terletak dekat dengan bengkel tersangka.
Saat kejadian, seperti biasa korban menutup loket pada pukul 23.00 WIB. Saat itu tersangka mengajak korban makan di pasar. Setelah itu, tersangka membawa korban ke kediamannya dan mereka berbicara di kamar tidur.
Editor: Donald Karouw
Bagikan Artikel: