liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138

Viral Aniaya Mahasiswa, Anak Perwira Polisi di Medan Ditetapkan Tersangka

Viral Aniaya Mahasiswa, Anak Perwira Polisi di Medan Ditetapkan Tersangka

MEDAN, iNews.id – Polda Sumut telah menetapkan putra seorang perwira polisi bernama Aditya Hasibuan (AH) sebagai tersangka kasus penyerangan mahasiswa bernama Ken Laksamana. Video penganiayaan itu viral di media sosial.

Diketahui, Aditya merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang bertugas di Polda Sumut. Penganiayaan itu terjadi di rumah polisi di Jalan Karya Dalam, Medan Helvetia, Kota Medan pada Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasus ini bermula dari kaca spion mobil korban yang diduga dirusak oleh pelaku. Lalu Laksamana Ken datang ke rumah Aditya untuk menuntut pertanggungjawaban.

Saat berada di rumah perwira menengah polisi itu, korban dianiaya secara membabi buta oleh Aditya hingga jatuh ke tanah berdarah. Penganiayaan juga dilakukan di depan orang tua dan saudara laki-laki pelaku.

Petugas polisi bahkan mengancam korban dengan pistol. Atas kejadian tersebut korban dan keluarganya membuat laporan ke polisi.

Berdasarkan laporan korban, Polda Sumut menetapkan anak oknum polisi tersebut sebagai tersangka.

“Kakak AH sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023).

Polda Sumut pun bergerak menangkap para pelaku. Selain itu, ayah pelaku menjalani penempatan khusus atau patsus di Propam Polda Sumut.

“Upaya pemaksaan yang kami lakukan adalah penangkapan, dan dilanjutkan dengan penangkapan,” kata Sumaryono.

Editor: Reza Fajri

Ikuti iNews Sumut News di Google News

Bagikan Artikel: